Kementerian Pertahanan dan Korea Aerospace Industries (KAI) melaksanakan penandatanganan kontrak Cost Share Agreement (CSA), yang menandai dimulainya pelaksanaan tahap kedua atau Engineering and Manufacturing Development (EMD).
Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Potensi Pertahanan Timbul Siahaan dan President and CEO KAI Ltd Ha Sung Yong yang disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di kantor Kemhan, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Kontrak itu sendiri mengatur soal pendanaan yang wajib dikeluarkan oleh KAI yang sebelumnya sudah diatur dalam kesepakatan projek 6 Oktober 2014 di Surabaya.
Dalam kesempatan yang sama, juga ditandatangani kontrak Work Assignment Agreement (WAA) antara Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dengan Ha Sung Yong, tentang partisipasi industri pertahanan Indonesia terkait rancang bangun, pembuatan komponen, prototipe, pengujian sertifikasi hingga aspek bisnis dan legalitas.
Kerjasama ini bersifat berkelanjutan antara kedua negara yang bertujuan menciptakan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Ha Sung Yong sendiri dalam keterangannya menegaskan komitmen pihaknya untuk menyukseskan program tersebut. Terlebih, proyek ini menelan anggaran paling besar dibanding proyek mereka sebelumnya. "Proyek ini memakan anggaran terbesar dari (proyek) yang pernah dilakukan selama ini," tegasnya.
Bagikan
Akhirnya Indonesia Bikin Pesawat Tempur Canggih Terwujud
4/
5
Oleh
Chanel-army